Friday 29 June 2012

Berpakaian Dalam Islam

Assalamualaikum....
Bismillahirrahmanirrahim....
kali ini saya akan mempostingkan adab berpakaian dalam islam.
setiap hari kita melihat orang berpakaian dengan bebas.Ada yang auratnya terbuka atau tidak ditutup, ada orang yang berpakaian dengan bergambar makhluk hidup, padahal hal seperti itu dilarang oleh Allah swt.
 dalam bahasa Arab disebut dengan kata "Libasun-siyabun". Dan dalam kamus besar bahasa Indonesia, pakaian diartikan sebagai barang apa yang biasa dipakai oleh seorang baik berupa jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, surban, dan lain-lain.



Bahkan dalam Al-Qur'an telah dijelaskan dalam firman Allah swt. yang artinya:

"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat."(Q.S. Al A'raf [7]: 26)

Dalam hal adab berpakaian bagi wanita, dalam Al-Qur'an dijelaskan sebagai berikut yang artinya:

'Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,'Hendaklah mereka menutupkan :jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(Q.S. Al-Ahzab [33]: 59)

Adapun Akhlak Berpakaian mempunyai kriteria sebagai berikut.
a. Tidak Jarang dan Ketat
          Islam melarang wanita muslim memperlihatkan aurat atau lekuk tubuh kepada yang bukan muhrimnya.

b. Tidak menyerupai laki-laki atau sebaliknya
          Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. ia menuturkan bahwa Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.

c. Tidak menyerupa busana khusus kaum non muslimin
d. pantas dan sederhana
 e. Disunahkan memakai baju berwarna putih

           Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:
"Dari Ibnu Abbas r.a., bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: Pakailah dari pakaian-pakaian yang putih dan bungkuslah orang mati di antara kamu dengannya, sesungguhnya ia sebaik-baik pakaianmu." (H.R. Abu Daud dan Tirmizi)

f. Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib
g. Laki-laki tidak boleh memakai kain sutra kecuali dalam keadaan terpaksa

         Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:
"Dari Abu Musa r.a. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: 'Diharamkan (memakainya) kain sutra dan emas bagi kaum laki-laki dari umatku dan dihalalkan keduanya bagi wanita'."(H.R. irmizi)

h. Bagi wanita, maka seharusnya pakaiannya menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya
i. Disunahkan mendahulukan bagian kanan

mungkin hanya itu yang dapat saya jelaskan. Mohon maaf bila ada kesalahan, kekurangan dalam penyampaian materi ini.
Semoga bermanfaat....

0 comments:

Post a Comment

Rinaldi Nugroho. Powered by Blogger.

Forum Aktifitas Rohis Se-Duren Sawit