Friday 29 June 2012

Sistem Politik


Sistem adalah suatu kesatuan yang masing-masing bagiannya saling berhubungan
Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses penentuan tujuan di sistem tersebut
Pengertian Sistem Politik ( tata cara mengatur nrgara) adalah semua tindakan yang berkaitan dengan pembuatan keputusan-keputusan yang mengikat masyarakat.
Sistem Politik suatu negara dipengaruhi oleh :
1. Pluralitas
2. Orientasi Publik
3. Kepemimpinan
4. Demokrasi 
5. Pembangunan Politik




Infra Struktur Politik adalah segala hal yang berhubungan dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang dapat berpengaruh baik langsung / tidak langsung terhadap lembaga-lembaga kenegaraan
di bawah ini merupakan Infra Struktur Politik:
1. Partai Politik
2. Golongan Kepentingan
3. Golongan Penekan
4. Alat Komunikasi Politik
5. Tokoh Politik
Supra Struktur Politik adalah semua lembaga negara yang disebut dalam konstitusi negara
contohnya : MPR, DPR, Presiden, BPK, MA, MK, KY, DPD.

Periode perkembangan demokrasi di Indonesia menurut Zaelani Sukaya :
1945 - 1959 : Demokrasi parlementer
* 1959 - 1965 : Demokrasi Terpimpin
* 1966 - 1998 : Demokrasi Pancasila Orde Baru
* 1999 - Sekarang : Demokrasi Pancasila era reformasi

Kelebihan dan Kelemahan sistem politik yang dianut Indonesia.
Kelebihan :
* Lebih mengutamakan musyawarah daripada cara lain
* Merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
Kelemahan :
* Seringkali musyawarah mengalami deadlock sehingga menggunakan cara lain. contohnya Votting
* Kekuasaan presiden begitu luas
Ciri - ciri masyarakat politik :
1. Dengan sadar dan sukarela menggunakan hak pilihnya dalam pemilu
2. bersifat kritis terhadap kebijakan pemerintah
3. memiliki komitmen yang kuat terhadap partai politik
4. suka berdialog atau bermusyawarah
yang dimaksud dengan perilaku politik adalah yang sesuai dengan aturan :
perilalu politik yang sesuai dengan norma-norma perilaku politik
2 contoh peran serta secara aktif dalam sistem politik di Indonesia
ikut pemilihan umum
* ikut kampanye dan lain-lain



N0.
Partai Tunggal (Totaliter)
Dua Partai atau lebih
1.
Kelompok kepentingan sangat dibatasi, karena pemerintah totaliter (fasisme, komunisme, Nazisme)
Kelompok kepentingan berpeluang tumbuh dan berkembang pesat ( di Negara demokrasi )
2.
Partisipasi politik sulit berkembang dan tidak kompetitif
Partisipasi politik yang pluralitas sehingga terjadi suasana kompetitif
3.
Rakyat dipaksa menerima 1 ideologi yang menggiring kearah pola tingkah laku yang sama
Ideologi diterima sebagai pedoman tingkah laku yang perlu dikembangkan dalam berbagai aspek kehidupan
4.
Kebebasan berbicara dan media pers dibatasi
Adanya kebebasan dalam berbicara dan media pers yang didukung struktur masyarakat yang demokratis
5.
Pemerintah sering membuat suasana yang secara psikologis menakutkan rakyatnya
Akses mencapai tujuan-tujuan kebijaksanaan umum jauh lebih luas
6.
Pola kelompok tidak lebih hanya sekedar pendukung kelompok yang mapan
Kelompok kepentingan berperan sebagai saluran yang mengikatkan fungsi-fungsi wakil dalam proses pembuatan keputusan


Partisipasi diartikan ambil bagian atau ikut serta dalam suatu usaha bersama orang lain untuk kepentingan bersama. Partisipasi dapat dibedakan :
1. Partisipasi swakarsa , yaitu keikutsertaan atas kesadaran dan kemauan sendiri
2. Partisipasi di mobilisasikan , yaitu keikutsertaan atas penyerahan pihak lain. MenurutGulthom adanya 4 sifat atau kualifikasi partisipasi yaitu sebagai berikut.
1. Positif , apabila partisipasi itu mendukung kelancaraan usaha bersama mencapai tujuan yang diinginkan.
2. Kreatif , berarti ketertiban yang berbeda cipta, tidak hanya sekedar ikut suatu kegiatan yang berdaya cipta, tidak hanya melaksanakan perintahan alasan melainkan memikirkan suatu yang baru.
3. Kritis - Korektif -Konstruktif , apabila keterlibatan dilakukan dengan mengkaji suatu jenis atau bentuk kegiatan. Menunjukan kekurangan atau kesalahan dan memberikan alternatif yang baik.
4. Realistis , berarti dengan memperhitungkan realita atau kenyataan, baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan mengenai kemampuan pelaksanaan kegiatan waktu yang tersedia kesempatan dan keterampilan para pelaksana.
* Partisipasi : peran serta atau ikut serta
* Partisipasi politik : kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam keadaan politik. seperti pimpinan negara atau upaya-upaya mempengaruhi pemerintah.



No.
Konvensional (normal dalam demokrasi modern)
Non Konvensional (yang tidak normal)
1 .
Pemberian suara
Pengajuan petisi
2 .
Diskusi politik
Berdemonstrasi
3 .
Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan
Tindak kekerasan politik harta
4 .
Komuniaksi politik individual dengan pejabat politik dan administrative
Tindakan kekerasan politik terhadap manusia

0 comments:

Post a Comment

Rinaldi Nugroho. Powered by Blogger.

Forum Aktifitas Rohis Se-Duren Sawit